ACEH TAMIANG, iNews.id- Terkait Rubuhnya Plafon di Ruang Rawat Inap, Gedung Muda Sedia Bedah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Pada (10/07/2022) lalu ini berbuntut panjang.
Pengamat kebijakan publik, Aji Lingga. SH, meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas terkait peristiwa Robohnya Plafon di Kamar Rawat Inap yang sebelumnya sempat menimpa 2 orang pasien.
Aji menduga, buruknya kualitas bangunan menjadi salah satu faktor utama terjadinya peristiwa tersebut, baik itu kualitas pengerjaan ataupun material yang di gunakan.
Sehingga, ia sangat menyayangkan dan menyesalkan atas terjadinya insiden plafon ambruk di salah satu kamar rawat inap tersebut.
Menurutnya, peristiwa buruk itu tidak akan terjadi jika pengerjaannya dilakukan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Untuk itu Aji meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut. "Untuk itu saya meminta agar kejari Aceh Tamiang segera memeriksa rekanan pelaksana, konsultan pengawas, serta dari pihak rumah sakit itu sendiri," kata Aji Lingga, Rabu Siang (12/7/2022).
Di mana, kata Aji, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tentunya menggunakan anggaran yang bersumber dari uang negara.
Untuk itu, ia menegaskan Kejari Aceh Tamiang segera melakukan koordinasi dengan BPKP agar proyek pembangunan pada RSUD di periksa dan di audit secara intensif.
Selain itu, Aji juga menilai kinerja direktur RSUD Aceh Tamiang selama menjabat belum menunjukan perubahan lebih baik terhadap kemajuan rumah sakit itu sendiri.
Sehingga ia menganggap pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati untuk dapat melakukan evaluasi kinerja direktur RSUD. "Untuk itu, saya juga meminta agar bupati segera mencopot direktur saat ini dengan orang yang lebih layak dan berkompetensi. Masih banyak orang yang lebih baik di Kabupaten Aceh Tamiang ini," tegasnya mengakhiri.
Editor : Jamaluddin