BIREUN, iNews.id- Tim Opsnal Satres narkoba Polres Bireuen berhasil menangkap AH (40) oknum PNS Lapas Kelas IIB Bireuen diduga membawa narkotika jenis sabu di depan kantor Camat Kota Juang Bireuen, pada Rabu (13/07/2022) kemarin.
Sementara itu Ramli, S.H Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Bireuen ketika di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut di depan Kantor Camat Kota Juang Bireuen kemarin.AH kini sedang diproses Satres narkoba Polres Bireuen.
Sementara itu Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Bireuen Bripka Safwan Rizal mengatakan, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Bireuen berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelakunya adalah AR (24) warga Gampong Cot Gadong, Kecamatan Jeumpa Bireuen, TR Bin MH (28) warga Komplek BTN Desa Geulanggang, Kota Juang Bireuen dan RF Bin AA (28) yang juga warga Komplek BTN Geulanggang.
Menurut keterangan yang diterima wartawan media ini ketiga pelaku ditangkap di Lapas Kelas IIB Bireuen sedangkan PNS Lapas ditangkap Polisi di Depan Kantor Camat Kota Juang Bireuen.
Adapun barang bukti berhasil diamankan polisi berupa 1 bungkus rokok Magnum berisikan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 gram, 1 unit hp Redmi warna merah hitam dan1 unit hp Oppo warna biru.
"Kini pelaku sudah diamankan Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin