get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Kaway XVI Sosialisasikan Dampak Bahaya Narkoba

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Kamis, 21 September 2023 | 15:20 WIB
header img
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja.(Foto/ Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Intelijennya Hafrizal, S.H., M.H.menyebutkan pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 21 September 2023 sekira pukul 10.00 wib bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri pidie jaya tepatnya di Jalan Banda Aceh-medan km.153 Gampong Manyangcut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

"Telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," jelas Hafrizal.

Adapun perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengandilan yang putusannya dirampas untuk di musnahkan sejak bulan Maret 2023 sampai Juli 2023 adalah sebanyak 16 perkara.

Adapun perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah 10 perkara dan berat jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 103,25 (seratus tiga koma dua puluh lima) gram.

Perkara tindak pidana narkotika jenis ganja dengan jumlah 4 perkara dan berat jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 983 (sembilan ratus delapan puluh tiga) gram.

Begitu juga dengan perkara tindak pidana orang dan harta benda (oharda) dengan jumlah 1 perkara.

Perkara tindak pidana umum lain (TPUL) dengan jumlah 1 perkara.

Sedanhkan barang buktik lainnya sejumlah 29 buah berupa handphone, potongan besi, karung, plastic, kaca Pirek, kain, pakaian, selimut dan tikar.

Bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di campur cairan alkohol dan diblender lalu di buang.

Sementara itu pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya yang diikuti oleh para tamu undangan.

Barang bukti lainnya seperti handphone, potongan besi, karung, plastic, kaca pirek, kain, pakaian, selimut dan tikar dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut