get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Korupsi Dana Desa, Eks Datok Penghulu dan Eks Kaur Keuangan Tanjung Seumantoh Jadi Tersangka

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:25 WIB
header img
Korupsi Dana Desa, Eks Datok Penghulu dan Eks Kaur Keuangan Tanjung Seumantoh Jadi Tersangka. Foto:Muhammad Alfi/iNewsTV-MNC.

ACEH TAMIANG, iNews.id - Mantan Datok Penghulu berinisial A-M dan mantan Kaur Keuangan berinisial M-Z, Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang ditetapkan oleh penyidik Polres Aceh Tamiang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing pada Rabu (13/7/22).

“Keduanya diduga menyelewengkan pengelolaan dana desa dan dalam pelaksanaan sebagai penanggung jawab tidak menyelesaikan pekerjaannya,” kata AKBP Iman Asfali didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral dan Kasi Humas AKP Untung Sumaryo dalam konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Hasil audit Pajak dan Keuangan Negara (PKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp628 juta.

Penyelewengan anggaran itu dilakukan dalam pekerjaan pembangunan balai kampung Rp35 juta, lapangan badminton Rp15 juta, pengeluaran fiktif Rp289 juta, kemudian penyertaan modal BUMK Rp250 juta dan penyalahgunaan uang kas Rp43 juta.

Para pelaku melakukan belanja fiktif, menerbitkan qanun realisasi pertanggungjawaban APB Kampung 2020 yang tidak sesuai.

Selain itu juga dilakukan penarikan penyertaan modal BUMK tahun 2019 dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 dari undang-undang no 31 tahun 2019 sebagaimana diubah dengan undang-undang No 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1e) KUHPidana,” pungkas AKBP Imam Asfali. 

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut