TAKENGON, iNews.id - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takengon, Aceh Tengah geledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (24/8/2022).
Pengeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat permainan edukasi (APE) untuk TK dan Paud se Kabupaten Aceh Tengah.
Tim yang di pimpin Kasi Pidsus kejaksaan Negri Takengon, Zainul Arifin.SH saat melakukan pengeledahan di dampinggi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatudin, serta Pelaksana Tugas Sekertaris, dan Kabag Umum dinas tersebut.
Terlihat pihak kejaksaan memasuki kantor dinas tersebut pukul 11:30 WIB dan sampai 14.00 WIB baru terlihat kembali keluar dari kantor dinas tersebut dengan membawa satu koper berwarna hitam.
Kasi Pidsus Kejari Takengon usai melakukan pengeledahan tersebut kepada awak media mengatakan pengeledahan tersebut untuk melengkapi alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat permainan edukasi tahun anggaran 2019.
"Beberapa dokumen yang diambil dari dinas tadi akan diserahkan kepada tim audit, untuk menghitung nilai kerugian negara" jelas Zainul.
Editor : Jamaluddin