get app
inews
Aa Text
Read Next : Vonis Makin Berat! Eks Kadinkes Dipenjara 5 Tahun karena Sunat Dana Puskesmas

Breaking News, KPK Sita Harley Merah-Hitam, Bongkar Skandal Mewah RPTKA Kemnaker

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:01 WIB
header img
KPK mengusut sumber uang pembelian Harley Davidson mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Risharyudi Triwibowo (RYT) yang disita penyidik. (Foto: Dok Sindonews).

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sumber uang pembelian Harley Davidson mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Risharyudi Triwibowo (RYT) yang disita penyidik.

Penelusuran ini sejalan dengan uang Rp53,7 miliar yang merupakan penerimaan dari para tersangka dan pihak-pihak terkait.

"Nah, ini pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Salah satunya kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan motor. Itu mengalir kepada stafsus. Karena kita sedang mengupayakan, mencari informasi, menggali informasi dari para stafsus ini yang menerima," tambahnya.

KPK terus menelusuri siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran uang haram tersebut.

"Apakah penerimaan itu untuk atas nama dirinya sendiri atau justru penerimaan itu mungkin yang bersangkutan hanya sebagai perantara, karena ini juga stafsus di sini. Nah, tentu perantaranya kepada pimpinannya, kita sedang dalami," ujar Asep.

Sebelumnya, KPK menyita 1 sepeda motor Harley Davidson milik Risharyudi Triwibowo (RYT). Penyitaan tersebut dilakukan pada awal pekan ini.

"Pada Senin (21/7/2025), KPK melakukan penyitaan 1 kendaraan roda dua terkait perkara Kemenaker, penyitaan dari saudara RYT, " kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).

Berdasarkan foto yang diterima, kendaraan roda tersebut berwarna mayoritas hitam dengan tangki merah bertuliskan Harley Davidson.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut