TAKENGON, iNews.id -Terkait pemeriksaan dugaan kasus korupsi pada pengadaan alat permainan edukasi (APE) di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah oleh pihak Kejari setempat.
Namun pihak dinas dan rekanan menurut keterangan kejaksaan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi akui kegiatan tersebut telah tuntas di laksanakan sesuai dengan perencanaan.
Pengakuan pihak dinas pendidikan dan rekanan tersebut menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Takengon, Zainul Arifin,SH tidak sesuai dengan keterangan para saksi, karena dari 90 kepala sekolah TK dan Paud yang di periksa sebagai saksi dalam kasus ini, mereka mengatakan ada kekurangan item dalam penyaluran alat permainan edukasi (APE) yang di peruntukan bagi sekolah yang meraka pimpin.
"Jelas keterangan rekanan dan pihak dinas pendidikan aceh tengah itu tidak sesuai dengan keterangan 90 saksi kepala sekolah penerima manfaat program ini yang kita periksa, mereka mengatakan ada kekurangan jumlah dan jenis barang yang di salurkan kepada mereka." jelas Zainul.
Menurut nya kekurangan itu terungkap setelah pihak nya, menunjukan alat-alat yang seharus nya di terima oleh sekolah penerima manfaat program ini.
"Sebelum nya para saksi dari kepala sekolah TK/PAUD ini tidak mengetahui secara detail terkait program ini, namun setelah kita beri keterangan dan RAB alat-alat yang harus mereka terima, para saksi ini pun mengatakan banyak alat-alat peraga ini yang tidak mereka terima." Ungkap Zainul.
Editor : Jamaluddin