get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Rampasan Negara Dilelang! Kejari Aceh Selatan Umumkan Daftar Barang dan Harga Limit

Kejari Aceh Selatan Gelar Rakor Pakem, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:13 WIB
header img
Kejari Aceh Selatan Gelar Rakor Pakem, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan.(Ist).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) di Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Keuchik Lhok Ketapang dan Aula Kantor Keuchik Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan.

Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tapaktuan serta sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat gampong.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan Roland Tampubolon, S.H., M.H., Kepala Subseksi II Intelijen, jaksa fungsional, Danramil Tapaktuan, Kapolsek Tapaktuan, Camat Tapaktuan, Ketua Pemuda Tapaktuan, Ketua Forum Keuchik, Imam Mukmin Tapaktuan, perwakilan Majelis Adat Aceh (MAA), KUA Tapaktuan, penyuluh agama, Keuchik Lhok Ketapang, Keuchik Lhok Bengkuang Timur, serta perangkat gampong setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Roland Tampubolon menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun negara.

“Tujuan kegiatan ini untuk turut menyelenggarakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Selain itu juga sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan/atau penodaan agama,” ujar Roland dalam sambutannya.

Menurutnya, forum Pakem menjadi wadah strategis untuk mendeteksi dini berbagai potensi gangguan ketertiban umum yang bersumber dari penyimpangan ajaran atau isu-isu sensitif di tengah masyarakat.

Dalam rakor tersebut, para peserta juga membahas sejumlah hal yang perlu diwaspadai guna menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Aceh Selatan.

Roland menambahkan, pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan perangkat desa.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.

“Diperlukan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif terkait isu-isu yang berkembang, guna mencegah hal-hal yang berpotensi memicu perpecahan maupun konflik, baik secara vertikal maupun horizontal,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Kejari Aceh Selatan berharap tercipta langkah bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat nilai toleransi serta kerukunan antarumat beragama di tingkat gampong hingga kecamatan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut