ACEH TENGAH, iNewsPortalAceh.id – Gagal berangkatkan 53 jamaah umroh asal Aceh Tengah, Pihak PT. Zam Zam Tour and Travel yang berkantor di Jalan Angkup Blang Mancung berjanji akan kembalikan uang milik calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah.
Hal itu disampaikan oleh pihak kepolisian kepada kepada wartawan pada Sabtu (1/10).
"Dalam mediasi di Polsek Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (30/9) kemarin, Pihak PT. Zam Zam berjanji akan mengembalikan uang para nasabah yang gagal berangkat ke tanah suci," Ujar Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kapolsek Silih Nara, Ipda Irwan AK.
Ia juga mengatakan, uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu 10 hari kedepan.
"Sudah kita lakukan mediasi, pihak travel berjanji akan mengembalikan uang jemaah umroh yang gagal berangkat dalam waktu 10 hari kedepan, untuk jaminan pengembalian uang tersebut ada beberapa surat berharga yang dipegang,” kata Irwan AK.
Irwan AK juga mengatakan, berdasarkan keterangan pihak travel, sebelumnya uang milik calon jamaah umroh tersebut sudah disetor sebagai keperluan keberangkatan ke tanah suci.
“Pihak travel sudah memesan tiket penerbangan dari Kuala Lumpur ke Mekkah sebanyak 73 calon jamaah, jadi yang terdaftar hanya 20 jamaah, tersisa 53 jamaah,” katanya.
Pihak PT. Zam Zam Taour and Travel sampai berita ini di turunkan belum dapat di konfirmasi.
Editor : Jamaluddin