TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Sejumlah 53 lebih Warga Aceh Tengah, Aceh, mengaku kesal dengan salah satu pihak travel umroh yang diduga membuat para peserta umroh yang telah menyetor ke mereka gagal untuk berangkat ke umroh tahun ini.
Sementara itu, Jeki, salah seorang keluarga masyarakat yang gagal berangkat umroh tersebut mengaku bahwa mereka ke kantor polisi (Polsek) dengan tujuan untuk menuntut hak mereka pada Jumat (30/09/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Merasa di bohongi oleh pihak oknum travel yang mereka setor uangnya selama ini, maka mereka mengadukan nasibnya ke Polsek Silih Nara, pasalnya ke 53 masyarakat Aceh Tengah ini gagal untuk berangkat umroh,dengan alasan kosong penerbangan," sebut Jeki.
Maka kehadiran 53 warga yang di dampingi keluarganya masing-masing mendatangi kantor Polsek untuk menuntut kepada pihak oknum travel PT.zam-zam toure agar bertangung jawab atas ke gagalan keberangkatan keluarga mereka.
"Kami sekarang menuntut hak kami kepada pihak travel PT.zam-zam atas perlakuannya kepada keluarga saya." Cetus Jeki.
Maka sampai saat ini semua pihak keluarga dari 53 peserta calon umroh yang sudah menyetor uangnya itu masih beritikat baik untuk menunggu kejelasan sampai pukul 02.00 WIB siang ini di Polsek Silih Nara.
Sementara itu pihak Polsek Silih Narah belum memberikan keterangannya tentang penjelasan kedatangan para warga ke Polsek tersebut yang mengaku mereka di buat gagal berangkat umroh oleh pihak travel.
Kini persoalan tersebut sedang di tangani oleh Pihak Polsek Silih Narah,
Editor : Jamaluddin