get app
inews
Aa Read Next : Terobos Banjir, Pengendara Motor Jatuh di Aceh Singkil

Parah! Mogok Kerja Non ASN Berlanjut di Aceh Singkil, Pelayanan RSUD Terganggu

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:47 WIB
header img
Parah! Mogok Kerja Non ASN Berlanjut di Aceh Singkil, Pelayanan RSUD Terganggu. (Foto: iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Sekretaris Daerah (Sekda) dan Anggota DPRK Aceh Singkil mendatangi ratusan tenaga honorer RSUD Aceh Singkil yang melakukan aksi mogok, Kamis (20/10/2022).

Namun setelah sempat berdikusi, sekda dan anggota DPRK itu belum mampu mendinginkan aksi, sehingga tenaga honorer RSUD Aceh Singkil itu kembali melanjutkan aksinya.

Ratusan tenaga honorer rumah sakit umum daerah Aceh Singkil masih melakukan aksi mogok kerja massal, mereka tetap hadir di RSUD, namun tidak bersedia masuk ke ruangan.

Menyikapi aksi mogok kerja massal itu, Sekda dan Ketua Komisi 4 DPRK Aceh Singkil mencoba berdialog dengan ratusan tenaga honorer itu.

Dialog hampir menemukan titik temu saat ketua komisi 4 mengatakan honor sebesar 50 persen yang dipangkas akan dibayarkan pada tahun berikutnya.

Namun suasana kembali riuh lantaran sekda dan anggota dprk itu tidak bersedia menanda tangani surat perjanjian, dengan alasan tidak memiliki kewenangan.

Setelah sekitar 1 jam berdialog dan tidak mendapati kesepakatan sekda dan anggota dprk Aceh Singkil itu belum juga mampu meredam aksi mogok kerja ini, sehingga ratusan honorer itu kembali melanjutkan aksi mogok.

Sementara itu Sekretaris Daerah Aceh Singkil Azmi mengatakan pengurangan 50 persen gaji itu dikarenakan keuangan daerah tidak memungkinkan dan ia tidak berani memberikan jaminan untuk penambahan.

Sekda meminta agar tenaga kontrak RSUD Aceh Singkil mau segera kembali bekerja, lantaran RSUD itu merupakan rumah sakit satu-satunya di kabupaten aceh singkil.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut