get app
inews
Aa Read Next : Honorer DPRK Aceh Tengah Harap 4 Bulan Gaji Dicairkan untuk Kebutuhan Ramadhan

Honorer RSUD Mogok Kerja, Alamp Aksi : Catatan Buruk Kepemimpinan Pj Bupati

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:30 WIB
header img
Honorer RSUD Mogok Kerja, Alamp Aksi : Catatan Buruk Kepemimpinan Pj Bupati. (Foto: iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Ratusan Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil menggelar aksi mogok kerja, Rabu (19/10/2022).

Aksi mogok kerja itu dilakukan lantaran dikabarkan selama lima bulan gaji tenaga honorer itu dibayarkan hanya 50 persen saja, yaitu sejak bulan Agustus hingga Desember 2022.

Bukan hanya tenaga kesehatan, mogok kerja itu juga di ikuti oleh tenaga honorer Cleaning Service RSUD Aceh Singkil dan sejumlah profesi tenaga honorer lain.

Kejadian ini mendapat respon dari DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kabupaten Aceh Singkil.

DPD Alamp Aksi Aceh Singkil, melalui Sekretarisnya, Abdul Dawi, menilai peristiwa ini menjadi presedium buruk terhadap kepemimpinan Marthunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil.

"Belum sampai 100 hari masa kepemimpinan Marthunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil, namun sudah terjadi hal seperti ini", kata Abdul Dawi.

Selama ini, tambahnya, peristiwa yang seperti ini belum pernah terjadi di RSUD Aceh Singkil.

"Artinya, Pj Bupati Aceh Singkil belum mampu mendinginkan dan meredam serta mencari solusi terhadap para tenaga honorer yang sejatinya mereka hanya menuntut hak", jelasnya.

Berdasarkan pantauan kita, kata Dawi, Sekda Aceh Singkil yang merupakan putra asli daerah ini juga tidak mampu mencari solusi dan membantu para tenaga honorer ini.

"Wajar saja kalau mereka panas, jika mereka harus menjalankan kewajiban yang begitu besar, sedangkan hak mereka tidak di penuhi", sebut Dawi.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tenaga Kontrak RSUD Aceh Singkil ini menunjukkan bukti kebobrokan Pemerintah Daerah karna tidak memperhatikan Tenaga Honorer yang selama ini mengabdikan diri di RSUD Aceh Singkil.

"Cara yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh Singkil kepada rekan - rekan tenaga honorer RSUD Aceh Singkil merupakan Perbudakan modern, pasalnya Terkait potongan gaji 50% Bagi Tenaga Kontrak RSUD yang diakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan para tenaga honorer itu", tegasnya.

DPD Alamp Aksi Aceh Singkil juga sangat menyayangkan adanya surat peringatan dan sanksi terhadap tenaga honorer yang tetap melakukan Aksi Mogok Kerja.

Abdul Dawi menilai surat itu berisi intervensi terhadap para tenaga kesehatan yang menuntut hak mereka.

"Jika problem dan hak para tenaga honorer ini belum juga terselesaikan dalam waktu dekat, maka kami dari DPD Alamp Aksi Aceh Singkil siap menggelar aksi unjuk rasa demi untuk kesejahteraan para tenaga honorer ini", tegas Dawi.

Abdul Dawi mendesak agar Pj Bupati Aceh Singkil dapat bersikap gantle, dan hadir di tengah - tengah massa mogok kerja itu.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut