TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Kecam aksi bar-bar yang di lakukan pengawas proyek kepada wartawan Rakyat Aceh Jurnalisa, ratusan wartawan lakukan orasi ke Polres Aceh Tengah, Jumat (11/11).
Aksi damai oleh wartawan dan aktivis bertujuan untuk meminta penegak hukum untuk segera menangkap dua orang pelaku pengancaman jurnalisa.
Fery, Aktivi Muda Aceh Tengah dalam orasinya meminta pelaku penggancaman pers untuk segera di tangkap.
"Profesi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di lindunggi undamg-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, ini ancaman terhadap rekan kita jurnalisa sudah terjadi, polisi harus sigap tangkap kedua pelaku penggancaman," tegas Fery.
Fery juga menegaskan jika aparat penagak hukum tidak mengambil tindakan tegas atas persoalan ini kedepan nya amanat undang-undang tentang kebebas pers di Aceh Tengah tidak akan terwujud.
"Tidak ada tawar menawar tangkap dan penjarakan pelaku pengancaman, jika di biarkan kedepan nya kebebasan pers di Aceh Tengah tidak akan terwujud." Tutup aktivis muda di depan Polres Aceh Tengah.
Sebelumnya dua oknum pengawas proyek pembangunan pasar mendatangi kediaman Jurnalisa wartawan rakyat aceh, Karena tidak terima atas berita miring yang di terbitkan kedua oknum ini hendak memukul dan mengancam akan membunuh Jurnalisa.
Editor : Jamaluddin