get app
inews
Aa Text
Read Next : 27 Pasangan Tanpa Pernikahan Dicokok Satpol, Kelabuhi Petugas Bawa Fotokopi Surat Nikah Siri Palsu

Satpol PP Galus Akan Gelar Penertiban Hewan Ternak di Kutapanjang

Jum'at, 11 November 2022 | 18:14 WIB
header img
Satpol PP Galus Akan Gelar Penertiban Hewan Ternak di Kutapanjang. (Dosaino Ariga / MNC Portal).

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Terkait banyaknya keluhan warga dan pedagang untuk meminta Satuan Polisi Pamong Praja Gayo Lues (Satpol PP Galus) agar melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran selama ini.

Menanggapi keluhan itu Satpol PP berencana akan menggelar penertiban ternak yang berkeliaran di Kerukunan Kota Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP Gayo Lues, Syabri, S.Pd, saat mendengar keluhan para Kepala Desa se Kecamatan Kutapanjang dan Blangjerango.

Dalam acara Jumat Curhat yang bertajuk “Cerak-Cerak Urum Srinen”, Jumat 11 November 2022.

Dikatakan Syabri, ternak yang dilepas pemiliknya ke wilayah Ibu Kota Kecamatan Kutapanjang ini sudah sangat meresahkan.

Bahkan membuat kebersihan los yang ada di desa tersebut terlihat seperti kandang ternak.

Untuk itu pihaknya akan menindak tegas para pemilik ternak yang sengaja melepaskan ternaknya ke wilayah perkotaan, sesuai dengan Qanun nomor 6 tahun 2006 Tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam Kota.

“Penertiban hewan ternak yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, nantinya kita akan berkolaborasi dengan Pemerintahan Desa Kerukunan Kota Kutapanjang, sehingga penertiban tepat sasaran,” tegasnya.

Selain penertiban hewan ternak sambungnya, pihak Satpol PP juga akan melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di badan jalan saat melakukan transaksi perdagangan di Hari pekan Senin dan Kamis, dengan harapan los yang sudah ada bisa difungsikan sesuai dengan keguanaannya.

“Kami perhatikan saat pekan, los di Kerukunan Kota Kutapanjang banyak yang kosong karena para pedagang lebih memilih berjualan di badan jalan. Ini tentu membuat arus lalu lintas orang dan kenderaan jadi terganggu, makanya ini juga akan kami tertibkan, tentunya bersama Dinas terkait yakni Disprindagkop dan UKM, Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Gayo Lues,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kerukunan Kota Kutapanjang, Hasan Basri, S.Pd, menyambut baik penertiban hewan ternak dan pedagang yang akan dilaksanakan pihak Satpol PP Gayo Lues diwilayah pimpinannya itu.

“Kami sangat mendukung dan siap membantu pihak Satpol PP dalam melakukan penertiban hewan ternak dan pedagang yang sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,” sampainya.

Kegiatan Jumat Curhat yang di fasilitasi Polres Gayo Lues ini dihadiri langsung Kapolres dan Waka Polres Gayo Lues, para Kasat, Perwira, Kapolsek serta Kepala Desa dua Kecamatan dan beberapa tokoh masyarakat.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut