ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Kepolisian Resor Aceh Barat berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mengajak semua elemen termasuk pemerintah untuk melakukan penandatanganan pakta integritas terkait pemberantasan korupsi.
Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Aula Mapolres Aceh Barat, Senin (12/12/2022) di hadiri Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, Ketua DPRK Aceh Barat, Lembaga Hukum, dan Organisasi Pers.
Kapolres AKBP Pandji Santoso mengatakan penandatanganan pakta integritas ini bentuk keseriusan Polres Aceh Barat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi apalagi akhir akhir ini adanya laporan tentang tindak pidana kasus korupsi.
"Semoga dengan komitmen awal ini adalah bukti bahwa kita bersama sama bersatu padu dengan pemerintah daerah, legislatif untuk mencegah korupsi di Aceh Barat," kata AKBP Pandji Santoso.
Selain penandatanganan pakta integritas Polres Aceh Barat juga meresmikan penggunaan posko pengaduan dan pencegahan kasus korupsi sekaligus satgas saber pungli yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Posko ini kata AKBP Pandji, bertujuan bukan hanya sebagai untuk melaporkan tapi juga wadah untuk berkonsultasi tentang kasus korupsi baik dari ditingkat desa maupun kabupaten, sehingga upaya pencegahan dapat kita awasi lebih dini dengan harapan akan terciptanya harmonisasi pelaporan dan pencegahan korupsi di Aceh Barat.
"Ini sama sama kita jaga, sebab Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam pencegahan korupsi ini, jadi harus bersama sama bertanggung jawab sehingga pencegahan nya bisa lebih maksimal," jelasnya.
Terkait dengan pelapor kasus korupsi, Kapolres Aceh Barat berjanji dan menjamin akan merahasiakan identitasnya. "Jadi bagi masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada menemukan kasus korupsi," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin