ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Menjelang Natal dan Tahun Baru Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (15/12/2022).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah produk kedaluwarsa yang masih gabungkan dengan produk layak jual, seperti produk bumbu, dan snack baik di swalayan maupun di distributor.
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, melalui Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madya, Hasnidar, mengatakan produk kedaluwarsa yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan dan pengusaha itu diberi teguran secara lisan.
"Produk kadaluarsa yang kita temukan tersebut berada di swalayan dan distributor, barangnya langsung kita dimusnahkan, agar tidak jual lagi," kata Hasnidar.
Editor : Jamaluddin