DAIRI, iNewsPortalAceh.id - Polisi menangkap seorang tersangka pelaku penculikan bayi yang hendak melarikan diri ke Aceh usai menjalankan aksinya di kawasan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin.
Pelaku berinisial JB (33), warga Sidikalang, ditangkap dari atas minibus di Kota Subulussalam, Aceh beberapa jam setelah aksi penculikan itu terjadi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, mengatakan JB ditangkap setelah menculik bayi berusia tiga hari anak dari warga Sidikalang berinisial AMK (29).
"Pelaku menculik korban setelah memperdaya ibu dan nenek korban. Pelaku kemudian berupaya melarikan diri ke Aceh. Namun kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di dalam minibus angkutan HIMPAK di wilayah Kota Subulussalam," kata Rismanto dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Dairi, Jumat (16/12/2022).
Rismanto mengaku saat ini pelaku sudah diboyong ke Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara sang bayi sudah dikembalikan ke keluarganya.
"Kita masih dalami modus dan motif dari penculikan bayi ini," sambungnya.
Rismanto menyebut, baik pelaku maupun keluarga korban tidak saling mengenal.
Pelaku berhasil menculik bayi itu setelah memperdaya ibu dan nenek korban.
"Kita minta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anggota keluarga mereka dari tindak kejahatan. Utamanya anak-anak," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin