Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilchiksung 2025 di Pidie Jaya: Ingin Jadi Keuchik? Ini 18 Syarat yang Wajib Dipenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Ini Dia 17 Parpol dan 6 Partai Lokal Aceh Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:20 WIB
  • author Okezone
Ini Dia 17 Parpol dan 6 Partai Lokal Aceh Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Foto : Antara.

1 Parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat dinyatakan. Lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11.

Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Untuk diketahui, agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu setiap partai harus dinyatakan MS di 34 Provinsi.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi nampak acara ini dihadiri oleh jajaran KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Nampak pula para perwakilan masing-masing partai yang lolos hadir dalam acara ini

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut