get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Bersama Puluhan Personel Tinjau TKP Kematian Gajah Liar Tersengat Listrik di Aceh

Seorang Pria di Aceh Bobol Kediaman Personel Brimob, Akhirnya Diringkus Polisi

Kamis, 05 Januari 2023 | 10:55 WIB
header img
Pria Nekad Bobol Kediaman Personel Brimob Diringkus Polisi.(iNews/ Dosaino Ariga).

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id - Pelaku pencurian berinisial S (23), yang membobol kediaman rumah salah satu personel Brimob Batalyon C Pelopor Kompi 4 Kabupaten Gayo Lues, Aceh, akhirnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres setempat, pada Rabu, 04 Januari 2023, kemarin sekira pukul 21.30 WIB.

Penangkapan pelaku ini, berdasarkan laporan Korban atas nama Roxi (28) yang berprofesi sebagai anggota Brimob, yang merupakan warga Desa Peparik Dekat Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, menceritakan kronologi penangkapan pelaku, bahwa beberapa waktu lalu personel Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari personel Brimob atas nama Roxi.

Bahwa kediamannya yang berada di Desa Peparik Dekat telah di bongkar seseorang pada 23 Desembes 2022 lalu.

Untuk itu, personel Satreskrim mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polres Gayo Lues.

Menindaklanjuti laporan korban, personel Satreskrim Polres Gayo Lues langsung mengembangkan pencarian dan mencari informasi dari warga setempat.

“Kami juga melakukan pengecekan melalui HP korban yang telah dicuri,” tutur Zhia.

Namun demikian sambungnya, setelah sepuluh hari dari hari kejadian, Tim Opsnal baru mendapatkan titik terang.

Alhasil tim langsung menuju kekediaman salah satu warga Desa Peparik Gaib, yang di curigai melakukan pembongkaran terhadap rumah korban.

“Pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung di gelandang ke Mapolres Gayo Lues,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Kasat, pelaku pembongkaran berinsial S ini mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang di rumah korban diantaranya, 1 unit HP merk Redmi, uang tunai sebanyak Rp10 juta rupiah, KTP, Kartu ATM dan Buku Tabungan Bank Aceh.

“Hingga saat ini terhadap pelaku masih dilakukan penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut