get app
inews
Aa Read Next : Teror Hewan Buas di Aceh Tengah, Ternak Warga Mati Mengenaskan

Dianiaya Oknum Kades, Seorang Warga Aceh Tengah Lapor Polisi

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:27 WIB
header img
Warga Aceh Tengah Resmi Polisikan Oknum Keuchik Karena Kasus Penganiayaan.(iNews/ Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Muji Suherman merupakan seorang warga Desa Berawang Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, yang resmi melaporkan Kepala Desanya (Reje-red) Sarmidi ke Polres Aceh Tengah atas kasus penganiayaan.

Laporan korban penganiyaan ini di terima pihak Polres Aceh Tengah dengan nomor LP/B/10/1/2023/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh.

"Hari ini, saya sudah resmi melaporkan Sarmidi Kepala Desa Kampung Berawang Gading ke Kepolres Aceh Tengah, atas penganiayan yang dilakukannya kepada saya kemarin,"imbuh Muji Suherman, Jumat (14/01/2023) usai membuat laporan polisi di Polres Aceh Tengah.

Menurut Muji, dirinya tidak berani untuk pulang kerumahnya di Desa Berawang Gading sebelum pelaku penganiayaan terhadap dirinya di tahan pihak kepolisian.

"Saya untuk sementara tinggal di rumah saudara di Bebesen, ngak berani aku pulang, sebelum Sarmidi di tahan," ungkapnya kepada iNewsPortalAceh.id Jumat (13/1) kemarin.

Muji juga mengatakan dirinya mengalami trauma pasca mendapat penganiayaan dari oknum Kepala Desa Berawang Gading.

"Saya takut jumpa sama dia orang nya tinggi besar, tempramen lagi,takut aku kalau nampak dia, teringat aku waktu di cekik nya kemaren, sakit kali kurasa, sampai sekarang leher kupun masih sakit." terang Muji.

Jika harus pulang ke Berawang Gading Muji meminta agar dapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya serta keluarga takut dan sangat trauma , kalau ada perlindungan dari aparat penegak hukum, baru saya dan keluarga berani pulang kerumah," tegas nya.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S. I. K, melalui Kasat Reskrim, AKP. Erzan Dasmi ketika di konfirmasi oleh wartawan mengatakan laporan dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Desa Berawang Gading akan di limpahkan ke Polsek Celala untuk di proses lebih lanjut.

"Laporan sudah kita terima, namun karena kejadianya di wilayah hukum Polsek Celala maka kita limpahkan perkara ini ke Polsek Celala," terang AKP. Erzan Dasmi.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut