Dugaan Pungli Rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Tenggara Mencapai Rp5 Miliar

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id -Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), atas rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mencapai Rp5 miliar.
Ketua Koordinator Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (Aliansi PPSS) Aceh Tenggara, Adrian Pelis, menyampaikan dugaan itu kepada iNews.id, Rabu (25/01/2023) di Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh.
Ia mengungkapkan, sesuai informasi yang pihaknya peroleh ditengah-tengah masyarakat maupun media sosial, untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibandrol Rp20-30 juta dan untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rp3-5 juta.
Sementara itu, untuk kebutuhan PPK di 16 kecamatan yang ada di Agara sebanyak 80 orang yang diantaranya 5 orang tiap kecamatan.
Kemudian, kebutuhan PPS di tiap desa 3 orang, jika dikalikan dari 385 desa yang ada yaitu sebanyak 1.155 orang.
"Kita berharap penegak hukum bisa menelusuri informasi ini.Sebab, dugaan pungli yang begitu pantastis hingga mencapai Rp5 Miliar," ucap Adrian.
Editor : Jamaluddin