get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Kerugian Negara Rp44,9 Miliar, Pelaku Hariadi Dipenjara 8 Tahun

Diduga Kali Kedua Oknum Sipir Lapas Narkotika Langsa Loloskan Napi Bos Narkoba

Rabu, 15 Februari 2023 | 17:30 WIB
header img
Kali Kedua Oknum Sipir Lapas Narkotika Langsa Loloskan Napi Bos Narkoba.(iNews/ Yusriadi).

LANGSA, iNewsPortalAceh.id- Kasus Bos Narkoba melarikan diri dibantu sipir bukan hal baru di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.

Berdasarkan data yang didapat, pelarian bos narkoba di bantu sipir juga pernah terjadi pada tahun 2019.

Saat itu narapidana Saryulis alias Adek terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan 20 kg narkotika jenis sabu berhasil kabur setelah dibantu oknum sipir berinisial D pada November 2019.

Pelarian napi bos narkoba dari Lapas Langsa kembali terjadi pada tahun 2023.

Kali ini Zulkifli Muhammad alias Zul Peng Grik, bos narkoba terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan 20 kg narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi, melarikan diri pada Sabtu, 11 Februari 2023 lalu, pukul 19.30 WIB juga di bantu oknum petugas.

Zul Peng Grik di keluarkan oknum sipir untuk bertemu keluarga nya di halaman Lapas, momen itu di mamfaatkan Zul Peng Grik untuk melarikan diri dengan menggunakan kendaraan istrinya yang di parkir di depan pintu masuk Lapas.

Kalapas Narkotika IIB Langsa, Herman Anwar, mengatakan Zul Peng Grik melarikan diri akibat kecerobohan petugas.

Untuk menangkap kembali napi yang kabur tersebut pihaknya telah membuat laporan ke Polres Langsa, dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu napi bos narkoba tersebut.

Herman menambahkan, untuk oknum sipir MA dan petugas jaga lain nya juga akan diperiksa pihak Bapas Kelas II Banda Aceh, terkait pelarian gembong narkoba Zul Peng Grik dari Lapas Narkotika Langsa.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut