get app
inews
Aa Text
Read Next : WALHI Aceh Tolak Perusahaan Tambang PT PMN di Pameu Aceh Tengah

Tak Terima Anak Jadi Korban Bullying, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Jum'at, 24 Februari 2023 | 06:31 WIB
header img
Keterangan Foto. Mukti, orang tua anak korban bullying memperlihatkan surat keterangan dari yayasan yang menyatakan ia tidak mau berdamai.(iNews/ Yusriadi Yusuf)

"Tadi kami mau buat laporan polisi, tapi oleh petugas disana dikatakan kami harus mediasi dulu. Besok kami disuruh kembali kesini untuk mediasi" kata Mukti.

Saat disinggung soal mediasi, Mukti kembali menegaskan bahwa dia dan keluarganya tetap memilih melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu kepada polisi.

Mukti mengatakan, sebelumnya pihak yayasan juga telah mencoba memediasi antara dirinya dan orang tua pelaku pemukulan terhadap anaknya, namun ia menolak dan memilih jalur hukum.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut