get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Berhasil Ungkap Kasus Menonjol, 48 Personel Polisi Polres Pidie dapat Penghargaan

Senin, 27 Februari 2023 | 13:59 WIB
header img
Berhasil Ungkap Kasus Menonjol, 48 Personel Polisi Polres Pidie dapat Penghargaan.(Dok Humas Polres Pidie).

SIGLI, iNewsPortalAceh.id- Sebanyak 48 personel Polres Pidie yang bertempat di lapangan apel Polres Pidie, mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Pidie, Senin (27/02/2023) pagi.

Penyerahan Penghargaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK yang disaksikan oleh Waka Polres Kompol Muhammad Taufiq, SIK, MH, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Kanit, Perwira Staf serta seluruh Personel Polres Pidie dan Jajaran.

Dalam amanatnya Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, mengucapkan terima kasih kepada para personil Polres Pidie yang dinilai sudah cukup baik dan sudah melakukan perbuatan yang melebihi kewajiban dinasnya.

Perhargaan tersebut diberikan atas prestasi dan dedikasi yang tinggi serta loyalitas dalam menjalankan tugas di fungsi dan bidangnya masing-masing serta merupakan wujud penghargaan pimpinan kepada personil atas jasa dan prestasi dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap keteladanan dan motivasi kerja.

Sudah sepantasnya, ungkap Kapolres, personil yang melakukan tindakan positif tersebut mendapat penghargaan dengan harapan para personil tersebut semakin gigih dan terus bersemangat melakukan hal-hal positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bangsa dan negara serta memberikan motivasi kepada, personil lainnya," Kata AKBP Imam Asfali, SIK.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut