get app
inews
Aa Text
Read Next : WALHI Aceh Tolak Perusahaan Tambang PT PMN di Pameu Aceh Tengah

Setelah Kasus Dugaan Korupsi Jalan Samarkilang, Kejari Bener Meriah Proses Dua Kasus Korupsi Lainnya

Jum'at, 03 Maret 2023 | 07:12 WIB
header img
Keterangan Foto: Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Aulia, SH.( Dok.ist)

REDELONG, iNewsPortalAceh.id-Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kecamatan Syiah Utama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah saat ini sedang menangani dua kasus dugaan korupsi lainnya.

Hal tersebut diungkap Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Aulia, SH, usai menggelar konfrensi pers penetapan tersangka dalam kasus proyek jalan di Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama.

Dua kasus dugaan korupsi tersebut yaitu pada proyek pembangunan fasilitas ruang rawat inap Puskesmas Bandar dengan nilai anggaran Rp 900 juta lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah tahun 2019.

Selanjutnya, dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama dengan besar anggaran sekitar Rp 1,8 miliar bersumber dari Dana Desa tahun 2020.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut