Cegah Kecelakaan Akibat Ternak Berkeliaran, Satlantas Pidie Jaya Pasang Rambu di Jalur Rawan
PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Maraknya hewan ternak yang berkeliaran di badan jalan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas mendorong Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya mengambil langkah antisipatif.
Pada Sabtu (6/6/2026), petugas memasang sejumlah rambu peringatan di titik-titik yang selama ini dikenal rawan dilintasi ternak.
Pemasangan rambu dilakukan di beberapa ruas jalan strategis, yakni Desa Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Desa Peurade, Kecamatan Panteraja, Desa Tuengklut, Kecamatan Trienggadeng, serta Desa Teupin Peraho, Kecamatan Meureudu.
Kegiatan tersebut dipimpin Kaurmintu Satlantas IPTU Edward bersama Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, dan personel Satlantas Polres Pidie Jaya.
Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Endang Sulastri mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak yang lepas dan masuk ke jalur kendaraan.
“Rambu ini dipasang untuk memberikan peringatan dini kepada pengendara agar lebih waspada ketika melintasi kawasan yang berpotensi dilalui hewan ternak. Risiko kecelakaan akibat ternak berkeliaran cukup tinggi, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca kurang mendukung,” kata Endang.
Menurutnya, keberadaan ternak di jalan raya tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga dapat merugikan pemilik ternak ketika terjadi insiden lalu lintas.
Karena itu, pihaknya menilai penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.
Diperlukan keterlibatan pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat untuk memastikan hewan ternak tidak dilepas bebas di ruang publik.
Satlantas Polres Pidie Jaya juga meminta para keuchik atau kepala desa agar aktif mengingatkan warga yang memiliki ternak untuk melakukan pengawasan dan pengandangan secara baik.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para pemilik ternak lebih peduli dan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di badan jalan karena dapat membahayakan banyak pihak,” ujarnya.
Langkah pemasangan rambu ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Pidie Jaya.
Kepolisian berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Di sejumlah wilayah Aceh, persoalan ternak yang berkeliaran di jalan raya masih menjadi perhatian karena kerap memicu kecelakaan, terutama pada jalur nasional yang memiliki volume kendaraan tinggi.
Editor : Jamaluddin