Polres Aceh Tengah Tahan 34 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Orang ASN Dinas Kepegawaian di Bener Meriah

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah amankan 33 remaja dan seorang ibu rumah tangga dalam kasus narkotika.
Hal itu disampaikan, Waka Polres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta,S.I.K dan Kasatres Narkoba AKP Wawan Darmawan, S.I.K didampingi Kasi Humas Kompol Zain Hamid saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (8/3/2023).
Kompol Yofie Artanta, menjelaskan pihaknya terus mengupayakan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah.
Ia mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim Narkoba Polres Aceh Tengah atas penangkapan terhadap 34 tersangka, baik pengedar maupun yang terlibat penyalah gunaan narkoba.
"Ada 25 kasus berhasil diungkap sejak Januari hingga Maret 2023, dengan tersangkanya ada 34 orang," kata Kompol Yofie.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan SIK menyebut jumlah berat barang bukti keseluruhan dari 25 kasus tersebut, narkotika jenis sabu seberat 522,92 gram dan narkotika jenis ganja 1.919,68 gram.
Editor : Jamaluddin