get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Tanggul Sungai Seruway Jebol Sebabkan Banjir, Dandim Kerahkan Ratusan Personil TNI

Mutasi 107 PNS Dilaporkan Menyimpang, Komisi I DPRK Aceh Tamiang akan Segera Gelar Pansus

Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:46 WIB
header img
Mutasi 107 PNS Di Laporkan Menyimpang,Komisi I DPRK Aceh Tamiang Akan Segera Gelar Pansus.(iNews/ Muhammad Alfi).

Fadlon katakan sebagai lembaga pengawas pemerintah, wajib menindaklanjuti aduan ini untuk menjawab sejumlah kejanggalan.

“Kalau dalam prosesnya memang ditemukan pelanggaran, harus diproses lebih lanjut,” tegasya.

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi I, Sugiono membenarkan adanya penerimaan aduan dua warga terkait mutasi yang dilakukan pada 27 Desember 2022 lalu.

"Aduan yang disampaikan cukup menarik. Bahkan kasus ini sebuah keanehan yang dilakukan dalam prosesnya tidak ada orangnya tapi dilantik," ujarnya.

Sebagai contoh, Sugiono menjelaskan anggota DPR tidak berhak menerima fasilitas dan tunjangan selama belum dilantik.

“Meski sudah direkomendasi KIP, anggota dewan tidak berhak menerima apapun. Makanya saya bilang ini aneh yang dilakukan di mutasi 27 Desember lalu. Ini sangat menarik untuk dipansus,” kata Sugiono.

Disisi lain Ketua Komisi I, Miswanto mengatakan sebelum menjadwalkan RDP, pihaknya akan terlebih dahulu membahas persoalan ini dengan anggota Komisi I lainnya.

"Segera kita bahas bersama anggota Komisi I untuk ditentukan jadwal RDP,” kata Miswanto.

Sementara dari dua warga yang mengadu tersebut masing-masing Indra fokus mekanisme pelantikan yang dinilainya banyak melanggar sejumlah regulasi, sementara Edi meminta mengeluarkan rekomendasi tegas karena dia mencium ada kecurangan.

Mutasi dan pengukuhan terhadap 107 pejabat ini dilakukan di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada 27 Desember 2022 lalu meliputi 12 jabatan tinggi pratama, 55 administrator, 29 pengawas dan 11 fungsional.

Dari 12 jabatan tinggi pratama, tiga di antaranya merupakan pengangkatan, yakni Mustakim yang sebelumnya dokter UPTD Puskemsas Karang Baru diangkat menjadi Pj. Kadinkes.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut