GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Satreskrim Polres Gayo Lues (Galus) berhasil mengamankan sindikat pencurian motor (Curanmor) lintas Kabupaten, tepatnya di Pos Umah Buner Desa Pintu Gayo Kecamatan Putri Betung, pada Senin 20 Maret 2023.
Penangkapan curanmor lintas Kabupaten tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu M. Abidinsyah, SH.
“Satu pelaku berinisial AB (28) warga Lawe Bulan, Aceh Tenggara, berhasil kita amankan, ketika kami sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Kecamatan Putri Betung,” ujar Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Abidinsyah.
Dipaparkan, penangkapan pelaku curanmor lintas Kabupaten ini, berdasarkan informasi dari Pos Umah Buner, bahwa telah diamankan seorang pria beserta sepeda motor tanpa STNK.
Kemudian tim unit Resmob langsung menginterogasi pelaku.
“Berdasarkan hasil interogasi tersebut, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang ia kenderai tersebut, merupakan sepeda motor hasil curiannya dari Kabupaten Nagan Raya, yakni sepeda motor matic jenis Honda Beat berwarna merah, dengan Nomor Rangka MH1JM81 13MK439194,” ungkap Kasat Reskrim yang baru di mutasi ke Polres Gayo Lues itu.
Selanjutnya sambung Abidinsyah, tim unit Resmob langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ternyata pelaku juga mengakui, sudah melakukan pencurian sebanyak Tiga kali di Desa Kuala Semayam Kabupaten Nagan Raya, yakni sejak Bulan Januari hingga Maret 2023,” tutur Kasat.
Seraya menambahkan, 1 pelaku lain berinsial M masih buron.
Dalam kasus ini, penyidikan telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nagan Raya.
Editor : Jamaluddin