Warga Pidie Serahkan Dua Granat Aktif Jenis Manggis Sisa Konflik Aceh ke Polisi di Pinggir Hutan
Jum'at, 14 April 2023 | 05:07 WIB
Kapolres Pidie Menghimbau masyarakat untuk tidak takut menyerahkan Senpi maupun Handak secara sukarela kepada pihak berwajib, mengingat kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang.
Editor : Jamaluddin