PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id– Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie Jaya melakukan pemusnahan satu hektar lebih ladang ganja siap panen di pergunungan kawasan Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten setempat pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pidie Jaya, Dodon Priyambodo,S.H,S.I.K,M.Si, melalui Kasat Narkobanya, Iptu Muhammad Nur, SH menyebutkan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berawal informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya ladang ganja di kawasan Gampong Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
"Ladang Ganja tersebut seluas satu hektar dan kurang lebih sebanyak tujuh ratus batang,setelah dilakukan pencabutan langsung dimusnahkan di Lokasi dengan cara di bakar," katanya.
Sedangkan pemilik kebun ganja siap panen itu masih dalam penyelidikan pihaknya kepolisian Polres Pidie Jaya.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Iptu Muhammad Nur, menambahkan usia menerima informasi tersebut personil gabungan langsung menuju ke lokasi kebunnya.
"Tim yang dipimpin Kapolres langsung bergerak menuju lokasi dengan mengunakan lima unit mobil, sampai daerah lokasi dilanjutkan berjalan kaki sekitar lima Kilo Meter," Ungkap Kasat Resnarkoba.
Diladang ganja tersebut petugas menemukan sebanyak tujuh ratus batang tanaman ganja dengan tingginya berpariasi.
"Tadi tanaman ganja tersebut setelah dicabut kita cabut dan dibakar dilokasi serta di amankan sekitar dua puluh batang untuk sampel sebagai barang bukti," Pungkas kasat Resnarkoba.
Selain itu katanya, pemberantasan segala jenis golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian.
Hadir dalam pemusnahan ganja tersebut, Kapolres Pidie Jaya Wakapolres, Kajari, Kepala BNN Pidie Jaya,TNI, PJU Polres Pidie Jaya, muspika bandar baru dan stekholder.
Kapolres Pidie Jaya juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Pidie Jaya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai Pidie Jaya bisa benar-benar bersih dari narkoba.
Editor : Jamaluddin