JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Polres Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 28 Kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.
Selain mengamankan barang bukti ganja tersebut, polisi juga berhasil menangkap satu orang pelaku.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini berawal ketika tim Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, tim melakukan pengecekan terhadap satu unit bus rute perjalanan Aceh-Jakarta. Di dalam bagasi kendaraan tersebut, ditemukan tas berisi 28 paket ganja kering terbungkus lakban.
Selanjutnya polisi menanyakan pemilik tas tersebut kepada sopir bus dan dikatakan bahwa pemilik tas tersebut telah turun dari kendaraan saat polisi masih melakukan pemeriksaan.
Atas informasi tersebut, tim kemudian menyebar di seluruh area Pelabuhan Bakauheni.
Pelaku lalu berhasil ditangkap setelah sebelumnya bersembunyi di bawah kendaraan yang terparkir.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Jamaluddin