Hasil Pemeriksaan Ahli Forensik Tak Ditemukan Tanda Kekerasan Pada Jenazah Kepala Satker PUPR Aceh

ACEH, iNewsPortalAceh.id - Polresta Banda Aceh menyatakan hasil pemeriksaan ahli forensik tidak ditemukan ada tanda kekerasan pada jenazah Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Rakyat Provinsi Aceh Diaz R (52).
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumah kos, Desa Lamlagang, Kecamatan Baiturahman, Banda Aceh dan disimpulkan murni bunuh diri.
"Saat dilakukan pemeriksaan bagian luar badan oleh ahli Forensik RSUDZA Banda Aceh, Dokter Taufik Suryadi menyampaikan tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Rabu (3/5/2023).
Sebelumnya, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Diaz R (52) ditemukan tergantung dalam keadaan meninggal dunia.
Diaz R ditemukan tewas tergantung menggunakan kain sarung di pintu belakang kediamannya, Dusun Panglima Nyak Raja, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Selasa (2/5/2023) pukul 09.00 WIB.
Lalu, Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Banda Raya menyelidiki terkait penemuan mayat pejabat Balai Kementerian PUPR di Aceh di rumah kontrakan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik RSUDZA Banda Aceh, dinyatakan tidak ada tanda kekerasan pada bagian tubuh korban hingga akhirnya disimpulkan yang bersangkutan murni bunuh diri.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, yang bersangkutan murni bunuh diri," katanya.
Dari catatan forensik, terhadap jenazah hanya didapatkan lebam pada bagian leher yang disebabkan lilitan kain. "Kemudian membirunya jari korban itu akibat kehabisan oksigen.
Ini sesuai hasil visum yang dikeluarkan ahli forensik RSUZA Banda Aceh," ujar Fadillah.
Editor : Jamaluddin