get app
inews
Aa Read Next : Sopir Mobil Rental Terduga Pelaku Asusila Ditangkap Reskrim Polres Aceh Selatan

Polres Bireuen Amankan Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:09 WIB
header img
Polres Bireuen Amankan Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW.(iNews/ Musriadi).

BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Satreskrim Polres Bireuen dan Polsek Peusangan berhasil mengamankan Pelaku Penghina terhadap Nabi Muhammad SAW melalui Media Sosial, Kamis 18 Mei 2023 dini hari.

Pelaku S Bin A (54) warga Desa Suwak Kecamatan Peusangan Selatan Bireuen, melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui Media Sosial Tiktok.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., mengatakan pengakapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari Jejaring media sosial Tiktok dimana S melontarkan Kata - kata hinaan terhatap Nabi Muhammad.

"Dari hasil informasi melalui medsos Tiktok, kami berhasil menangkap pelaku dirumah nya, saat ini S sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut" terang AKP Zhia Kamis 18 Mei 2023.

Sebut AKP Zhia, Pelaku di Jerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Iya betul, pelaku tentunya dalam kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, ancaman 6 Tahun Penjara, terkait dengan Gangguan Kejiwaan, kami akan melakukan Pemeriksaan ke RSJ" sebut AKP Zhia.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut