Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Kebun Rusak ke Utang Arisan, Polisi di Aceh Tampil Seperti Host Reality Show Perdamaian
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bireuen Amankan Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:09 WIB
  • author Musriadi
Polres Bireuen Amankan Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW
Polres Bireuen Amankan Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW.(iNews/ Musriadi).

BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Satreskrim Polres Bireuen dan Polsek Peusangan berhasil mengamankan Pelaku Penghina terhadap Nabi Muhammad SAW melalui Media Sosial, Kamis 18 Mei 2023 dini hari.

Pelaku S Bin A (54) warga Desa Suwak Kecamatan Peusangan Selatan Bireuen, melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui Media Sosial Tiktok.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., mengatakan pengakapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari Jejaring media sosial Tiktok dimana S melontarkan Kata - kata hinaan terhatap Nabi Muhammad.

"Dari hasil informasi melalui medsos Tiktok, kami berhasil menangkap pelaku dirumah nya, saat ini S sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut" terang AKP Zhia Kamis 18 Mei 2023.

Sebut AKP Zhia, Pelaku di Jerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Iya betul, pelaku tentunya dalam kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, ancaman 6 Tahun Penjara, terkait dengan Gangguan Kejiwaan, kami akan melakukan Pemeriksaan ke RSJ" sebut AKP Zhia.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut