Dari Kebun Rusak ke Utang Arisan, Polisi di Aceh Tampil Seperti Host Reality Show Perdamaian

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Polisi biasanya identik dengan sirine dan borgol. Tapi Selasa (23/9/2025) kemarin, dua Polsek di Pidie Jaya malah tampil seperti “tim konsultan keluarga besar” lengkap dengan jurus adat gampong.
Episode 1: Tanaman Jadi Korban
Di Gampong Kumba, Kecamatan Banda Dua, Basri (47) dan M. Yusuf (63) adu mulut karena urusan… tanaman.
Ceritanya, tanaman kesayangan rusak, emosi pun meledak. Untung Kapolsek Banda Dua dan pasukan damai lengkap dengan Keuchik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat gampong segera turun tangan.
Hasilnya? Bukan adu jotos, tapi adu tanda tangan surat perdamaian. Tanaman selamat, pertemanan pun kembali mekar.
Episode 2: Drama Arisan Julo-Julo
Tak mau kalah, Polsek Pante Raja menghadapi “sinetron arisan” antara Ratna (43) plus dua anaknya, RN (18) dan MN (23), melawan Aminah (36).
Persoalan pinjaman uang julo-julo yang bikin tegang berhasil direm lewat mediasi adat.
Kapolsek Pante Raja jadi semacam host reality show, memastikan semua pihak menandatangani surat damai sambil bersalaman—tanpa perlu soundtrack mellow.
Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar menegaskan, pendekatan problem solving berbasis Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 ini bukti Polri Presisi tak cuma jago tilang, tapi juga piawai jadi “pawang konflik”.
Kini, dua gampong kembali adem ayem. Basri bisa merawat tanamannya tanpa drama, Aminah bisa arisan lagi tanpa deg-degan.
Polisi pun bisa menarik napas lega: tak ada borgol, hanya tawa dan damai—serius tapi tetap kocak ala Pidie Jaya.
Editor : Jamaluddin