get app
inews
Aa Read Next : Piala Asia U-23 2024, Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Uzbekistan U-23 Skor 0-0

Mendagri : Dana Rp 7,7 Triliun untuk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Perbatasan Negara

Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:28 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, anggaran pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara tidak boleh digunakan untuk urusan lain.(foto: MPI)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menganggarkan sebanyak Rp7,7 triliun untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara.

Jumlah tersebut tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal melacak anggaran tersebut.

Dia menegaskan, anggaran itu tidak boleh digunakan untuk urusan lain, kecuali mendukung pembangunan di daerah perbatasan.

“Itulah tugas kami untuk mengarahkan dan mengawasi dan melakukan evaluasi,” ujar Tito dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).

Tito mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki misi melakukan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.

Dengan begitu, pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga hingga ke daerah pinggiran baik desa maupun daerah perbatasan.

Lebih lanjut Mendagri menuturkan, pembangunan di daerah perbatasan dapat menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

Misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki anggaran dengan mata anggaran untuk membangun jalan atau jembatan di daerah perbatasan.

Hal ini bisa dikerjakan oleh Kementerian PUPR sendiri atau dikerjakan oleh Pemda melalui DAK.

“Dana Alokasi Khusus dari kementerian pusat yang dimasukkan ke dalam APBD daerah, bukan murni uang daerah, kalau daerah itu uangnya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil),” kata Mendagri.

Mendagri mengatakan, pihaknya menunggu ada usulan kebutuhan dari daerah perbatasan.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut