get app
inews
Aa Read Next : Masya Allah,Alquran Tetap Utuh dalam Kebakaran Besar di Sebuah Ruko,Warganet: Kuasa Allah Itu Nyata

Viral, Nenek 83 Tahun Dipolisikan karena Dituduh Curi 20 Butir Kelapa

Rabu, 05 Juli 2023 | 09:37 WIB
header img
Nenek Zainab/Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Kisah pilu menimpa seorang nenek (83) bernama Zainab warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Nenek Zainab dituduh melakukan pencurian 20 butir kelapa oleh tetangganya yang bernama Asmad. Kejadian tersebut viral di media sosial.

Setelah viral di media sosial, banyak orang yang merasa iba dan ingin membantu. Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam postingan instagramnya, ia menyatakan siap mengganti rugi hingga 100 kali lipat.

"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris diakunnya, @hotmanparisofficial, dikutip Selasa (4/7/2023).

Peristiwa ini berawal saat nenek Zainab meminta tolong kepada anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.

Lalu, Julia meminta tolong kepada Hairul yang merupakan warga setempat untuk memetik buah kelapa yang letak pohonnya tidak jauh dari rumahnya.

Namun Hairul salah memanjat pohon kelapa, ia malah memanjat pohon kelapa milik pelapor Asmad.

Setelah memetik buah kelapa di tempat yang salah, Julia (anak Zainab) malah dituduh melakukan pencurian dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada 18 April 2023 lalu oleh tetangganya tersebut.

Video Nenek Zainab viral usai diposting akun instagram @terang_media. Dalam video tersebut nenek Zainab menjelaskan jika sebagian tanah miliknya sudah dijual dan dibeli oleh pelapor.

Mulanya, pohon kelapa tersebut ditanam di atas lahan Zainab. Namun sebagian tanah tersebut kemudian dijual dan dibeli oleh pelapor.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut