get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendagri Sebut P3PD Pangkas Waktu Pelatihan Perangkat Desa hingga Puluhan Tahun

Ada Undangan Pelatihan ke Batam, Pj Bupati :Bendung Pelatihan Yang Tidak Berdasarkan Potensi Kampung

Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:11 WIB
header img
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis (Dok : Suparman Munthe / iNews)

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis merespon dengan tegas terkait adanya surat undangan penawaran study dan pelatihan peningkatan pelayanan publik yang rencananya akan di laksanakan di batam pada 11 hingga 14 Juli 2023.

Undangan yang berasal dari Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintahan Daerah, dengan Nomor : S-038/PPKPD/VI/2023 perihal Undangan Penawaran Study dan Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik itu, terlihat ditujukan kepada Kepala Kampong Se - Kecamatan Simpang Kanan.

Saat dimintai tanggapan, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengatakan undangan pelatihan itu agak aneh.

"Pertama agak aneh pelatihan ini, tidak ada nomor kontak, siapa yang dihubungi apabila ada info lebih lanjut," kata Marthunis, Jum'at (7/7/2023).

Dijelaskannya, bahwa dirinya (Pj Bupati Aceh Singkil) telah memerintahkan para camat untuk membendung pelatihan - pelatihan yang tidak berdasarkan kebutuhan dan potensi kampung.

"Termasuk dengan tidak menandatangani surat tugas keuchik jika pelatihan tersebut dianggap tidak relevan," sebut Marthunis.

Selanjutnya, tambahnya, saya meminta Kepala DPMK dan Para Camat serta Keuchik untuk berkolaborasi menentukan sejak awal pelatihan apa yang diperlukan oleh desa.

"Sehingga setelah pelatihan dapat sinergi dengan SKPK untuk tindak lanjut pengembangan sehingga kampung kita lebih berkembang dan berdaya," tuturnya.

Sementara itu, Marthunis menyebut untuk pelatihan umum, seperti peningkatan kapasitas aparatur kampung, peningkatan pelayanan publik agar dapat difasilitasi oleh DPMK.

Sebelumnya, salah satu undangan dengan Nomor : S-038/PPKPD/VI/2023 perihal Undangan Penawaran Study dan Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik tersebar di Aceh Singkil.

Dalam undangan, dijelaskan bahwa kegiatan pelatihan yang mengangkat tema "Peningkatan Pelayanan Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desa" itu akan dilaksanakan pada tanggal 11 - 14 Juli 2023 di Hotel Amaris Nagoya Hill Batam.

Dijelaskan surat itu juga bahwa kontribusi kegiatan inj sebesar Rp 6.500.000 per Desa yang bersumber dari APBKam masing - masing kampong tahun anggaran 2023.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut