ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Upaya memburu pelaku Penganiayaan Berat terhadap isterinya akhirnya membuahkan hasil dengan di amankannya pelaku oleh polsek Gunung meriah, Senin (24/07/2023).
Pelaku berhasil diamankan setelah Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. memerintahkan jajaran Polsek dan satuan reserse kriminal serta Sat Intelkam untuk memburu pelaku hingga dapat.
Dalam tempo kurang lebih 2 x 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh personil Polsek Gunung Meriah setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolsek Gunung Meriah Ipda M. Sabri,M.H. meminpin langsung untuk melakukan penangkapan dengan tanpa perlawanan dari tersangka.
Kemudian tersangka diamankan Ke Mapolsek Gunung meriah untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Penganiayaan tehadap seorang wanita yang merupakan isteri tersangka terjadi pada hari sabtu tanggal 22 juli 2023 di area perkebunan PT Nafasindo tepat nya di divisi VI blok 202 Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap isterinya, tersangka SB (57) langsung melarikan diri dan akhirnya pada senin 24 juli 2023 sekira pukul 18.45 WIB tersangka berhasil diringkus di salah satu rumah di desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kepada anggota Polres Aceh Singkil Dan Polsek jajaran yang telah berupaya Semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku pembacokan terhadap isterinya sendiri.
"Dalam proses penangkapan saudara SB (57), tidak ada hambatan sama sekali, karena kami dari pihak Kepolisian sudah menyiapkan srategi dalam melaksanakan penangkapan pelaku pembacokan ini telah Sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP)," sebut kapolres.
Ditambahkannya, ini juga merupakan dedikasi kami kepada masyarakat untuk memberantas kejahatan terutama di wilayah hukum Aceh Singkil.
"Kami dari pihak kepolisian juga memohon dukungan dari masyarakat apabila melihat hal yang berlawanan dengan Hukum apalagi tindak Kriminal Silahkan Melaporkan hal tersebut kepihak Kepolisian terdekat Atau melalui Hotline Kepolisian di 110," Tutup kapolres.
Editor : Jamaluddin