Polemik 4 Pulau, Anggota DPRK Aceh Singkil Harap Keputusan Presiden Prabowo Berpihak ke Aceh

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Anggota DPRK Aceh Singkil, Juliadi berharap Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau merupakan bagian dari Aceh.
Hal itu disampaikan Juliadi merespon Presiden Prabowo turun tangan menyelesaikan sengketa perebutan pulau tersebut.
"Kami meyakini Presiden Prabowo akan mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa," ujar politisi Partai Gerindra itu, Senin (16/6/2025).
Juliadi mengingatkan bahwa berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki Aceh sangat lengkap, baik dari segi sejarah, administrasi, perundang-undangan, kesepakatan, maupun surat-menyurat.
Usai berpisah dari Aceh Selatan 27 April 1999, menegaskan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek milik Aceh Singkil.
Serta adanya keputusan bersama antara Gubernur Sumatra Utara, Raja Ainal Siregar dengan Gubenur Aceh, Ibrahim Hasan pada 22 April 1992.
"Kedua belah pihak sepakat batas wilayah dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri pada waktu itu H. Rudini, bahwasanya itu jelas ke empat pulau itu milik Aceh Singkil," jelasnya.
Dirinya meyakini Presiden segera mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian dimana empat pulau tersebut milik Aceh.
"Ini sudah jelas milik Aceh dan tidak dapat dibantah," tegasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto akan akan mengambil alih masalah sengketa 4 pulau Aceh - Sumut.
Empat pulau yang direbutkan itu menjadi polemik karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.
Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Editor : Jamaluddin