get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Penyidikan

Polisi Bongkar Open BO di Banda Aceh, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

Rabu, 16 Agustus 2023 | 21:14 WIB
header img
Keterangan Foto : Polresta Banda Aceh menangkap 3 pelaku prostitusi online di Guest House O dan warkop AK Banda Aceh.( Foto/Istimewa).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id -Jajaran Kepolisian Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap prostitusi online di Guest House “O” dan warkop “AK” di wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan mucikari dan dua wanita berkerudung diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas EA (22) dengan peran sebagai mucikari.

Kemudian wanita muda yakni YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan.

Ketiga pelaku merupakan warga Kota Banda Aceh.

”Pengungkapan itu berdasarkan penyelidikan dengan cara undercover personel Satreskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Penyelidikan tersebut dilakukan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku.

Ketiga pelaku, sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.

Fadillah menjelaskan, sang mucikari “EA” memasang tarif sebesar Rp2 juta untuk satu orang wanita panggilan.

Dan untuk masing - masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp1,4 juta.

Under cover yang dilakukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi.

Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari “EA” selama dua hari.

Modus Open BO MiChat EA dan personel Satreskrim melakukan komunikasi secara intens mulai tanggal 4 dan 5 Agustus 2023, sehingga dalam pembicaraan, EA dan YM serta VN sering mangkal di warkop “AK”.

EA mengirimkan beberapa foto wanita panggilan dan memasang tarif senilai Rp2 juta.

Proses pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang melalui rekening bank BSI milik EA.

Setelah adanya kesepakatan, personel menjemput mucikari dan wanita pesanan yang telah disiapkan itu di warkop “AK”.

Sesampai di penginapan hotel “O”, personel melakukan pembayaran kepada mucikari sesuai kesepakatan.

Lalu sang mucikari keluar dari penginapan hotel. Di dalam kamar hotel, wanita panggilan tersebut ditangkap oleh personel, sedangkan mucikari ditangkap dihalaman hotel.

”YM dan VN ditangkap di kamar hotel, sedangkan EA ditangkap dihalaman hotel,” tutur Fadillah lagi.

Polisi yang melakukan under cover selain mengamankan ketiga pelaku, turut disita berupa dua unit HP merk Iphone 6 plus, satu unit HP merk iPhone 13 Pro Max, satu unit HP merk Infinix Smart 6, ATM BSI, satu lembar bill hotel dan uang senilai Rp4 juta.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut