get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Bireuen ke Rumah Duka Anggota KPPS di simpang Mamplam

Anggota DPRK Bireuen Ikut Penyegelan Sejumlah Sarang Burung Waled Ilegal

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:19 WIB
header img
Anggota DPRK Bireuen Ikut Penyegelan Sarang Burung Waled Ilegal.(iNews/ Musriadi).

BIREUEN,iNewsPortalAceh.id- Salah satu anggota DPRK Bireuen dari fraksi Gerindra ikut dalam kegiatan penertiban sarang burung waled tak miliki izin di Desa Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh pada hari Rabu pagi 23 Agustus 2023.

Kegiatan penertiban sarang burung waled di Bireuen sudah empat kali di lakukan di lokasi yang bebeda.

Tim gabungan sudah melakukan penertiban sarang burung waled tak miliki izin alias ilegal sebanyak delapan puluh pintu ruko lebih.

Pada hari ini penertiban sarang burung waled di desa meunasah capa di ikuti oleh salah seorang anggota dprk bireuen dari fraksi gerindra faisal hasballah bersama tim gabungan Pemkab Bireuen mulai dari satpol pp dan WH, Polsek ,Koramil dan Subdenpom, Keuchiek Gampong Meunasah Capa Bireuen, Dinas Peternakan, dlDinas pengelolaan keuangan daerah, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) bireuen melanjutkan penertiban bangunan sarang burung waled tak miliki izin.

Faisal Hasballah Anggota dprk fraksi Gerindra mengatakan gedung sarang burung waled tampa izin ini bisa beproduksi disebabkan ada oknum yang bermain sehingga tanpa bayar pajak pun pengusaha sarang burung waled bisa beroperasi di kawasan ini.

Ia sangat menyayangkan kegiatan usaha tersebut tidak menambah PAD Kabupaten Bireuen karena mereka tidak membayar pajak dan usaha di lokasi ini bukan milik warga setempat tetapi usaha milik orang luar daerah.

Zulkarnen Keuchiek Gampong Meunasah Capa mengatakan selama sarang burung waled ini beroperasi di desanya tidak ada sepeserpun pajak yang disetor untuk desa mereka, jika pun ada isu penyetoran, itu semua cerita bohong.

Chairullah Abed, Kasatpol PP dan WH bireuen kegiatan ini sudah empat kali di lakukan di lokasi yang berbeda dan sudah melakukan penyegelan sarang burung waled tak miliki izin sebanyak delapan puluh empat pintu ruko yang memelihara waled di dalam nya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut