Wanita Calo CPNS di Bener Meriah Ditangkap, Korban 16 Orang dan Kerugian Capai Rp700 Juta
Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:58 WIB
Atas tindakan kejahatan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Jamaluddin