Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pidie Tangkap Seorang Pencuri Hewan Ternak Lembu dan Kambing, Tiga Orang Jadi DPO

Jum'at, 15 September 2023 | 23:01 WIB
  • author Jamalpangwa
Polisi Pidie Tangkap Seorang Pencuri Hewan Ternak Lembu dan Kambing, Tiga Orang Jadi DPO
Polisi Pidie Tangkap Seorang Pencuri Hewan Ternak Lembu dan Kambing, Tiga Orang Jadi DPO.(iNews/ Jamalpangwa).

Pasal yang dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke (1e) undang – undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan ancaman hukuman pidana penjara paling berat 7 ( tujuh ) tahun.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut