PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id- Warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, kembali di hebohkan dengan penemuan benda mirip mortir peninggalan Belanda di perkebunan.
Kini, Polisi Polres Pidie Jaya telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi penemuan satu buah mortir peninggalan Belanda yang diduga masih aktif, Sabtu (23/09/23) pukul 22.15 WIB.
Kejadian ini berlangsung di kebun milik Syukri, Gampong Mulieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Kegiatan pemasangan garis polisi ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Iptu Syatria Putra, serta Kapolsek Meureudu, Iptu Teuku Anshari, S.E.
Tim Inafis Polres Pidie Jaya turut hadir dalam operasi ini, bersama dengan Tim Opsnal Polres Pidie Jaya, serta personel dari Satuan Intelijen dan Sat Reskrim Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu.
Pemilik kebun juga ikut serta dalam proses tersebut.
Langkah pemasangan garis polisi ini dilakukan untuk mengamankan lokasi penemuan mortir peninggalan Belanda tersebut dan mencegah adanya potensi bahaya.
Tim juga telah menghubungi Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh untuk melakukan pengamanan lebih lanjut dan pendekatan yang lebih ahli dalam menangani benda berbahaya tersebut.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Iptu Syatria Putra, menjelaskan mortir di temukan di kebun milik warga di Desa Meuling, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
"Kami harus berhati-hati dalam menangani mortir peninggalan Belanda ini, karena masih ada potensi aktifnya. Kami telah mengambil langkah-langkah awal dengan pemasangan garis polisi, dan kami berharap Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh akan segera datang untuk melakukan tindakan lebih lanjut." Ujar Kasat.
Editor : Jamaluddin