JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Cemburu lihat suami bukan konten medsos Tiktok mantan pacarnya yang sudah meninggal berakibat fatal.
Sang suami tak terima ditegur karena hal itu lalu kalap membenturkan kepala istri ke dinding dan menjambak rambut istri hingga berkali-kali.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Kamis (19/10) malam.
Pelaku berhasil diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Seorang suami berinisial AP (43) telah ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Bojong Gede setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial EI (49) hingga mengakibatkan kematian.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan putri korban yang berinisial N (11).
Menurut keterangan N, ibunya, yaitu EI, menemukan AP sedang melihat konten di media sosial TikTok yang berisi perempuan yang merupakan mantan kekasih AP dan sudah meninggal.
EI kemudian meminta AP untuk tidak lagi menggunakan TikTok.
"Pada sekitar pukul 20.00 WIB, AP kembali ke rumah dan menghampiri istrinya yang merasa cemburu terhadap perempuan yang sudah meninggal itu. AP kemudian marah, memukul, dan menjambak rambut istrinya berulang kali hingga akhirnya mendorongnya hingga terbentur dinding. Setelah itu, AP meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," kata Hadi dalam keterangannya pada Jumat (20/10/2023).
Hadi juga menambahkan bahwa setelah penganiayaan tersebut, korban EI mengalami pusing dan muntah. Pada sekitar pukul 21.30 WIB, korban dibawa ke RSUD, tetapi dinyatakan telah meninggal dunia.
"Setelah kejadian, korban mengalami gejala pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok, dan sekitar pukul 21.30 WIB, keluarga membawa korban ke RSUD dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ucapnya.
Hadi menjelaskan bahwa modus operandi yang diduga dilakukan oleh pelaku AP adalah karena rasa kesal terhadap korban yang didasari oleh cemburu.
Editor : Jamaluddin