Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai 13,2 M di Langsa: Polisi Sita Sabu Seberat 46,6 Kilogram
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan, 2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi

Rabu, 01 November 2023 | 20:48 WIB
  • author Azhari Sultan
Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan, 2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi
Keterangan Foto: Petugas BNNP Jambi saat menangkap dua pengedar sabu asal Aceh yang coba menyelundupkan barang haram dalam botol kemasan madu hutan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua pria asal Aceh di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kotabaru, Kota Jambi.

Mereka diduga sebagai pengedar sabu yang menyimpan barang haram tersebut dalam kemasan botol madu hutan.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat brutto 781,842 gram. Sabu ini rencananya diedarkan di Jakarta.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, modus operandi kedua pelaku dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam 10 botol madu hutan untuk mengelabui petugas.

"Pelaku yakni berinisial MSK (29) dan NB (34). Keduanya warga Aceh," ujar Wisnu Handoko, Rabu (1/11/2023).

Kronologi penangkapan bermula saat tim pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi tentang adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh melewati Jambi Tidak membuang waktu, petugas langsung menyelidiki dan menyisir sejumlah jalan yang diduga dilewati pelaku.

Hingga pada Senin lalu, petugas mengarah ke loket Putra Pelangi di kawasan Simpang Rimbo, Kotabaru, Jambi.

Dari pantauan di TKP, petugas mencurigai adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.

"Setelah diperiksa, kami mendapati barang dalam dus ada 10 botol madu hutan yang diduga berisi sabu," katanya.

Menurutnya, sabu tersebut dikemas dalam bungkus plastik.

"Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikemas dalam botol madu hutan ini akan dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses hukum berikutnya.

Mereka ditahan selama proses penyelidikan.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut