Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MAHAGAPA Soroti Lemahnya Pengawasan KPH Wilayah II Aceh Tengah atas Penebangan Liar di Bur Kelieten
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Wadir RSUD Datu Beru Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Jum'at, 10 November 2023 | 15:14 WIB
  • author Yusradi
Hari Ini, Wadir RSUD Datu Beru Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Hari Ini, Wadir RSUD Datu Beru Dipanggil Penyidik Diduga Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Pelindungan Anak, semua bentuk tindakan kekerasan, diskriminasi, pelecehan seksual, dan eksploitasi terhadap anak dilarang dan dianggap sebagai tindakan melanggar hukum.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut