get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Warga Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Barat, Diwarnai Ricuh dan Isak Tangis

Polisi Bireuen Terima Senjata Pistol dan 4 Butir Peluru dari Warga, Diduga Sisa Peninggalan Konflik

Selasa, 21 November 2023 | 15:12 WIB
header img
Polisi Bireuen Terima Senjata Pistol dan 4 Butir Peluru dari Warga, Diduga Sisa Peninggalan Konflik.(iNews/ Musriadi).

BIREUEN, iNewsPortalAceh.id- Kepolisian Resor Bireuen menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat Butir Peluru sisa konflik, yang diserahkan oleh mantan kombatan warga bireuen R (45).

R menyerahkan Senpi tersebut langsung kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., Senin 20 November 2023 sore.

Kapolres Bireuen mengatakan, penyerahan senpi sisa konflik tersebut diterima dari Warga Bireuen berinisal R(45) dari upaya penggalangan dan imbauan yang selama ini disampaikan terkait situasi Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Alhamdulillah hari ini saya menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat butir Peluru sisa Konflik yang deserahkan saudara R (45), saya sangat mengapresiasi terhadap kesadaran saudara R, tentunya ini adalah upaya dan penggalangan, kami akan terus menghimbau kepada siapa saja yang memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan kepada kami, kerena memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan kriminal dan melawan hukum, mari kita ciptakan suasana Aman Damai dan Sejuk pada Pemilu 2024 mendatang," terang AKBP Jatmiko.

Mantan Kapolres Simeulu tersebut mengimbau kepada masyarakat Bireuen yang masih memegang atau menyimpan senjata api ilegal, baik laras panjang maupun laras pendek agar diserahkan kepada Pihak kepolisian baik ditingkat Polres Polsek maupun Polsubsektor serta Pospol.

Saudara R mengatakan, dirinya tersentuh dengan imbauan dan penggalangan yang disampaikan oleh Kapolres Bireuen, dengan kesadaran sebagai warga negara yang patuh hukum R datang menemui Kapolres Bireuen dengan membawa Senjata Api yang selama ini disimpannya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut