Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang-Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Aceh Barat Sita dan Tertibkan PKL Yang Berjualan di Pinggir Jalan

Senin, 08 Januari 2024 | 15:20 WIB
  • author Ichdar Ifan
Satpol PP Aceh Barat Sita dan Tertibkan  PKL Yang Berjualan di Pinggir Jalan
Satpol PP Aceh Barat Sita dan Tertibkan PKL Yang Berjualan di Pinggir Jalan.(iNews/ Afsah).

"Sesuai Qanun No. 3 Tahun 2021 pada pasal 11 dia ayat 1 di sebutkan, setiap orang dilarang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan dan melakukan kegiatan yang bukan pada fungsinya," tutupnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut